Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2022

Postingan Terbaru

SGIE, Calon Legeslatif

Gambar
       Sumber gambar: pngtree Ini bukan tentang pertanyaan dalam Debat Cawapres Pilpres tahun 2024, sebab saya tidak tertarik untuk ikut-ikutan mengulas lagak para Cawapres dalam Debat itu, apalagi menempatkan Cawapres Si Anu, Si Ini, Si Itu sebagai peringkat I, II, dan III. Selain karena penampilan ketiga Cawapres yang tidak mampu membuat saya menjadi Bengak (Bahasa Sasak, Kalau di Indonesiakan: takjub, terkesima) dengan substansi gagasan dan artikulasi yang disampaikan, juga saya tidak sreg dengan format Debat itu. Dalam WAG yang saya ikuti bersama salah seorang Panelis Debat Cawapres malam itu, saya menulis: “Saya tidak setuju, kalau para Pakar yang menjadi Panelis, dalam forum Debat Cawapres yang diselenggarakan KPU itu, hanya dijadikan “Pesuruh” untuk memilih amplop tema. Yang demikian itu kan bisa dilakukan moderator saja.  Toh menurut saya moderator juga masih kurang kerjaan, karena hanya menjadi time keeper dan pembaca pertanyaan saja, tidak berla...

Pilkades Bukan Pemilu

Gambar
Menjawab Diskusi Warga Desa Sumber gambar:laman pinterest.com M engapa penyelesaian perselisihan hasil Pilkades ditangani oleh Bupati/Walikota? mengapa tidak sama dengan penanganan penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Umum? Pengaturan tentang pemilihan Kepala Desa (Pilkades) diatur dalam Undang Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa (UU Desa), oleh karenanya terdapat istilah Pilkades merupakan Rezim UU Desa. Berbeda dengan pemilihan anggota DPD, DPR, DPRD dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang lazim disebut dengan Rezim UU Pemilu. Menurut laman Wikepedia kata Rezim berasal dari Bahasa Prancis, (rĂ©gime) yang bermakna bentuk pemerintah atau seperangkat aturan, norma budaya atau sosial, dll. Sedangkan KBBI mengartikan rezim pemerintahan yang berkuasa. Dengan demikian frase Pilkades bukan rezim UU Pemilu dapat diartikan sebagai Pemilihan Kepala Desa bukan merupakan peristiwa Pemilu yang diatur dalam UU No 7 tahun 2017 Tentang pemilihan Umum atau kegiatan Pilkades tidak term...

Bjorka, Membocorkan? Data Pribadi Petinggi.

Gambar
Ketentuan mana yang dilanggar? < > Iusttrasi Hacker Keriuhan ruang publik gegara hacker yang menamakan diri sebagai Bjorka makin menjadi. Betapa tidak, polah membeber NO HP, Nama Orang Tua, NIK dan KK dari para Petinggi, telah menjadi buah bibir dan mendulang silang sengketa, ada yang setuju dan sebaliknya. Bayangkan! data-data tadi dipastikan akan sangat sulit berada dalam khazanah publik. Namun kini terserak diketahui khlayak,   pewarta cetak dan Daring   mengabarkan Bjorka telah mengumbar data pribadi para petinggi itu  melalui berbagai kanal media sosial, Karenanya kini, tingkah Hacker yang dikabarkan membobol Dokumen BIN, juga data pribadi Politisi, telah membuat Istana Membahasnya dalam rapat Presiden Joko Widodo beserta para menterinya. Beberapa Petinggi Negeri yang diumbar data pribadinya, mulai dari Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan. Lalu, MenkoPolhukam, Mahfud MD, Menteri Kominfo,  Jhony G Plate hingga Gubernur DKI Jakarta Anis Basweda...

Habis Pemungutan Suara, Terbitlah Sengketa?

Gambar
 Mengapa ada perselisihan hasil Pilkades? Setiap kontestasi Pemilihan Lansung baik Pemilihan anggota Legeslatif, Kepala Daerah, dan Kepala Desa hingga pemilihan Presiden pada akhirnya akan selalu mencatatkan hasil perolehan suara dari masing-masing kontestan yang dapat digolongan dalam tiga kelompok, yakni perolehan suara paling sedikit, banyak dan paling banyak. Pemenangnya atau yang terpilih tentu yang mendapatkan suaraaling banyak. Perihal pemilihan kepala desa (Pilkades) juga demikian, calon kepala desa (calon) yang memperoleh suara paling banyak ditetapkan menjadi Kepala desa terpilih. Undang_Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang khusus mengatur ( Lex Specialist ) tentang Desa memuat ketentuan ini  dalam Pasal 37 ayat  (1) “ Calon Kepala Desa yang dinyatakan terpilih adalah calon yang memperoleh suara terbanyak”. Namun demikian permasalahan krusial justru muncul setelah pelaksanaan pemungutan suara, atau setelah terdapat hasil siapa calon ya...